Dahulu kewirausahaan merupakan bakat bawaan sejak lahir dan diasah melalui pengalaman langsung di lapangan, maka sekarang ini paradigma tersebut telah bergeser. Kewirausahaan telah menjadi suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang
mungkin dihadapinya.
Sebagai suatu disiplin ilmu, maka ilmu kewirausahaan dapat dipelajari dan diajarkan, sehingga setiap individu memiliki peluang untuk tampil sebagai seorang wirausahawan (entrepreneur).
Bahkan untuk menjadi wirausahawan sukses, memiliki bakat saja tidak cukup, tetapi juga harus memiliki pengetahuan segala aspek usaha yang akan ditekuninya. Tugas dari wirausaha sangat banyak, antara lain tugas mengambil keputusan, kepemimpinan teknis, kepemimpinan organisatoris dan komersial, penyediaan modal dll.
sesuatu penelitian tentang layak tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan berhasil dan menguntungkan secara kontinyu. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan‑pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha.
Manfaat kelayakan Usaha:
ÜUntuk
merintis
usaha
baru, misalnya untuk membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, dan lain sebagainya.
ÜUntuk
mengembangkan
usaha
yang sudah ada, misalnya untuk menambah kapasitas pabrik, untuk memperluas skala usaha, untuk mengganti peralatan/mesin, untuk menambah mesin baru, untuk memperluas cakupan usaha, dan sebagainya.
ÜUntuk memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi proyek A atau proyek B, dan lain sebagainya
Pihak-pihak dalam kewirausahaan :
qPihak Wirausaha (Pemilik Perusahaan)
Studi kelayakan sangat penting dilakukan supaya kegiatan bisnisnya tidak mengalami kegagalan dan dapat memberi keuntungan sepanjang waktu.
qPihak Investor dan Penyandang Dana
Studi kelayakan digunakan sebagai bahan pertimbangan layak tidaknya investasi dilakukan. Apakah investasi yang dilakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi (return on invesment) yang memadai atau tidak.
qPihak Masyarakat dan Pemerintah
Studi kelayakan juga diperlukan terutama sebagai bahan kajian apakah usaha yang
didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau malah merugikan. Bagaimana dampak lingkungannya apakah positif atau negatif